Pelabelan kelompok dengan sebutan kampret dan kadrun di satu pihak serta cebong, buzzer, atau buzzeRp di pihak lain saat ini memang cenderung berkurang setelah mencapai puncaknya pada hajatan Pilpres 2019.
Rivalitas pendukung Capres Jokowi dan Prabowo Subianto kala itu memang keras dan masif terutama melalui media sosial semacam Twitter. Bahkan isu-isu primordial pun secara ofensif digunakan untuk melemahkan kubu lain.
Media sosial--apa pun platformnya--memang menjadi sarana paling masif dan efektif yang digunakan kedua kubu untuk “bertempur”. Pagar berupa UU ITE tidak selalu menggentarkan mereka sekalipun beberapa orang ada yang terpeleset kemudian berurusan dengan aparat penegak hukum.
Politik akomodasi Joko Widodo setelah terpilih menjadi Presiden pada tahun 2019 dengan mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, ternyata tidak serta-merta menurunkan tensi rivalitas kedua pihak pendukung dua politikus populer tersebut.
Tidak selalu mudah untuk membuktikan apakah sebagian pendukung tersebut “bertarung” di media sosial atau berdebat melalui siniar (podcast) itu semata-mata karena alasan kesamaan ideologis dengan calon yang didukung, atau lebih karena ada yang membayar.
Apa pun, untuk bertarung di media sosial jelas butuh waktu, tenaga, pikiran, dan uang. Membuat narasi berbasis fakta-fakta yang dipilih untuk membela sang idola, misalnya, tentu butuh riset. Ini tidak selalu bisa dikerjakan sendirian. Guna membangun narasi yang efektif dan masif, juga diperlukan dukungan dari akun-akun berpengikut (followers) banyak untuk menyebarluaskannya.
Bangsa Indonesia telah belajar banyak dari kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 yang masih menyisakan luka hingga hari ini. Sebagai bangsa beragam etnis, budaya, dan agama, sudah selayaknya menjadikan ajang pertarungan politik elektoral tersebut sebagai pendewasaan dalam berpolitik sekaligus cermin besar untuk bermawas diri.
Terlalu besar risikonya bagi bangsa berpenduduk sekitar 276 juta jiwa ini untuk diacak-acak oleh cara berpikir dan bertindak dengan narasi politik belah bambu seperti itu.
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah cum dosen di sejumlah perguruan tinggi Amir Machmud NS menyatakan bahwa dari permutasi (juga simulasi) pasangan calon yang muncul, bisa disimpulkan tentang kecenderungan versi-versi berdasarkan latar belakang nasionalis dan agamis, yang kemudian seolah-olah terdikotomikan ke dalam dua sikap, yakni politik kebangsaan dan sikap politik aliran.
Pendikotomian secara diametral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan saja tidak sehat dalam membangun demokrasi, melainkan berpotensi melemahkan fondasi bangsa multikultur ini, yang sebenarnya memang dibangun oleh para pendiri bangsa yang berlatar belakang dari dua pilar arus utama tersebut: nasionalisme dan agama.
Berbagai studi yang mengulas sejarah perjalanan bangsa ini menunjukkan bahwa nasionalisme dan agama bukan merupakan dua elemen yang saling berhadapan dan menegasikan satu dengan lainnya. Nasionalisme dan agama bagi masyarakat Indonesia menjadi dua pilar yang saling menguatkan dalam membangun peradaban bangsa ini termasuk demokrasi itu sendiri.
Oleh karena itu, Pilkada Serentak, Pemilu Legislatif, DPD, dan Pemilu Presiden 2024 harus bisa menjadi titik balik dalam membangun demokrasi yang lebih sehat dan bermutu bagi seluruh anak bangsa, bukan hanya bagi aktor-aktor politiknya.
Tanggung jawab besar bagi aktor-aktor politik sejak saat ini untuk tidak memproduksi ujaran-ujaran yang kontraproduktif bagi pembangunan demokrasi. Pada era “kekuasaan” media sosial seperti sekarang ini, ujaran kontroversial, hoaks, rasis, apalagi bernuansa kebencian, menjadi amunisi panas untuk menciptakan perseteruan di kalangan akar rumput (warganet).
Memang sebuah kelaziman bahwa kebijakan wajib dikritisi untuk mencari solusi yang lebih ideal dan efektif. Salah satu substansi demokrasi memang bekerjanya check and balance. Pertarungan ide yang dikumandangkan para politikus bukan saja mendidik konstituen, melainkan mencerahkan khalayak.
Media
Peran dan pengaruh media sosial memang besar. Berbagai riset menyebutkan bahwa sebagian besar warganet mendapatkan informasi melalui media sosial. Debat, pertarungan wacana, hingga aksi “udara” mendukung secara membabi buta serta melemahkan kubu lain, juga terjadi intens di media sosial.
Pertikaian di udara tersebut kian sengit manakala kontestasi calon hanya menyisakan dua pasangan seperti terjadi pada Pilpres 2019. Kemudahan mereplikasi unggahan yang selaras dengan preferensi seseorang menjadikan konten tersebut menyebar cepat dan meluas: viral.
Pada situasi inilah media konvensional, meminjam istilah Amir Machmud NS, bisa mengambil peran sebagai penjernih informasi di tengah keruhnya kabar yang berlalu-lalang di media sosial.
Proses dan cara kerja media konvensional yang mewajibkan dipatuhinya Kode Etik Jurnalistik dan keharusan menempuh prosedur cek dan recek (cek ulang) untuk memastikan peristiwa yang diberitakan memang valid, menjadi pembeda dengan berita yang diproduksi oleh kebanyakan pemilik akun media sosial.
Dengan prosedur kerja seperti itu, media konvensional dalam hajatan politik elektoral bukan saja dituntut mampu menjalankan fungsinya untuk selalu memberikan informasi akurat, lebih dari itu adalah mencerahkan segenap anak bangsa.
Copyright © ANTARA 2023